MTsN 1 Kediri (MTs Model Pare)

MTs N 1 Kediri adalah Madrasah Tsanawiyah Negeri 1  Kediri merupakan lembaga pendidikan dibawah naungan Departemen Agama yang didirikan atas dasar permintaan dari JPI Pondok Modern tertanggal 25 Oktober 1969 No.18/um/d/69 tentang permohonan penegrian menjadi Madrasah Tsanawijah Agama Islam Negeri (MTsAIN). Yang ditindak lanjuti dengan SK Menteri Agama No. 164 Tahun 1969 tentang Penegrian Madrasah Tsanawiyah JPI Pondok Modern Pare Kabupaten Kediri mendjadi Madrasah Tsanawijah Agama Islam Negeri (MTsAIN) di Pare kabupaten Kediri Propinsi Djawa Timur. Pada tanggal 14 Maret 1998 Direktur Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama mengukuhkan MTsN Pare sebagai Madrasah Tsanawiyah Negeri  1 Kediri dan pada tahun ini  merupakan salah satu Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kab. Kediri yang menyelenggarakan pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem tersebut memberi pelayanan sesuai dengan kemampuan kecepatan belajar peserta didik yang dapat diselesaikan selama 2 Tahun atau 4 Tahun pada hakikatnya, Sistem Kredit Semester (SKS) merupakan perwujudan dari amanat Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Leave a reply